Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melalui Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air II Sulawesi III melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Pakta Integritas untuk Tahap II Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2024 di Provinsi Sulawesi Barat, pada tanggal 23 September 2024 di Kabupaten Polewali Mandar.
Pelaksanaan P3-TGAI Tahap II akan berlangsung di 38 lokasi yang tersebar di 3 kabupaten, yakni Kabupaten Mamasa, Kabupaten Mamuju, dan Kabupaten Polewali Mandar. Program ini akan didampingi oleh 20 Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM). P3-TGAI bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian guna mendorong kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi aktif masyarakat serta para petani dalam pembangunan dan pengelolaan sistem irigasi.
Guna memberdayakan P3A, pemerintah mempunyai kewajiban untuk terus melakukan pembinaan. Wujud pembinaan tersebut salah satunya adalah dengan memberikan sosialisasi, OJT, dan…
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai, Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam menetapkan…
Live Interactive Talkshow bertema "Mengelola Air, Menjaga Kehidupan" dilaksanakan oleh BWS Sulawesi III Palu dalam rangka peringatan HAD XXIX 2021 pada 17 Maret 2021…
atuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan (OP) Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan kegiatan “Pembinaan Kemitraan Pemerintah, Perguruan Tinggi, Masyarakat dan…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved